MODERASI DALAM KONSUMSI DAN FERMENTASI HALAL
MODERASI DALAM KONSUMSI DAN FERMENTASI HALAL
Afifah Nurul Falih
“Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31).
Ayat ini menekankan prinsip penting dalam Islam yaitu mengajarkan bahwa mengolah makanan dengan cara yang baik. Salah satu caranya yaitu melalui proses fermentasi. Fermentasi merupakan proses alami yang mengubah bahan mentah seperti susu, kedelai, atau buah menjadi produk baru yang bermanfaat. Contoh hasil fermentasi yang umum dan halal meliputi:
- Yoghurt: Hasil fermentasi susu, kaya akan probiotik dan baik untuk pencernaan.
- Keju: Produk fermentasi susu yang bergizi dan tahan lama.
- Tempe: Fermentasi kedelai yang menghasilkan makanan tinggi protein.
Proses fermentasi merupakan salah satu bagian dari memanfaatkan nikmat Allah. Selama produk yang dihasilkan tidak memabukkan dan mendatangkan manfaat, proses tersebut diperbolehkan dalam Islam. Berlebih-lebihan, baik dalam kuantitas maupun kualitas, berpotensi mendatangkan mudarat bagi tubuh dan jiwa.
Surah Al-A’raf ayat 31 ini mengajarkan prinsip penting dalam konsumsi makanan dan minuman: menikmati nikmat Allah dengan cara yang bijak. Fermentasi adalah salah satu cara baik untuk mengolah makanan dan memberikan manfaat kesehatan. Namun, Islam juga menegaskan agar selalu menjaga keseimbangan dalam konsumsi. Dengan demikian, ayat ini mengingatkan umat Islam untuk selalu bersyukur atas nikmat Allah dan menggunakannya dengan cara yang tepat.