FERMENTASI DAN PEMANFAATAN ALAM DALAM ISLAM
FERMENTASI DAN PEMANFAATAN ALAM DALAM ISLAM
Afifah Nurul Falih
“Dan sungguh, pada hewan ternak benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari apa yang berada dalam perutnya, antara kotoran dan darah, (berupa) susu yang murni, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya. Dan dari buah kurma dan anggur, kamu membuat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang-orang yang mengerti.” (QS. An-Nahl: 66-67).
Dalam Surah An-Nahl ayat 66-67, Allah SWT mengajak manusia untuk memperhatikan tanda-tanda kebesaran-Nya melalui berbagai ciptaan yang ada di alam, seperti hewan ternak dan buah-buahan. Ayat ini menjelaskan dua tema utama:
- Susu sebagai rezeki yang murni dan bermanfaat. Allah menyebutkan bahwa susu berasal dari proses di dalam tubuh hewan ternak, terpisah dari kotoran dan darah, menjadi minuman murni yang mudah dicerna dan sangat bermanfaat bagi manusia. Ini menunjukkan bahwa Allah menciptakan nikmat alam sedemikian rupa untuk kemaslahatan manusia.
- Buah kurma dan anggur: Sumber dua jenis produk. Dari kurma dan anggur, manusia bisa menghasilkan dua jenis produk, yaitu:
- Minuman memabukkan (khamar): Hasil fermentasi alkohol dari buah-buahan yang bersifat memabukkan, seperti anggur yang difermentasi menjadi wine atau minuman keras. Islam melarang konsumsi khamar karena dampak negatifnya terhadap akal dan perilaku.
- Rezeki yang baik: Produk halal seperti sari buah, jus, atau cuka yang juga berasal dari fermentasi, namun tidak mengandung zat memabukkan. Ini menunjukkan bahwa fermentasi bisa menghasilkan produk yang bermanfaat dan halal jika tidak disalahgunakan.
Berdasarkan tafsir QS. An-Nahl ayat 66-67 menekankan bahwa manusia dianjurkan untuk dapat memanfaatkan nikmat alam dengan cara yang baik dan halal. Proses fermentasi bukanlah sesuatu yang dilarang dalam Islam, selama hasilnya tidak memabukkan dan memberikan manfaat. Islam mengajarkan keseimbangan: memanfaatkan sumber daya alam secara bijak dan menghindari apa pun yang membawa mudarat. Dengan demikian, ayat ini mengajarkan pentingnya membedakan antara yang halal dan haram serta mengambil manfaat dari alam sesuai dengan ketentuan Allah. Produk fermentasi yang bermanfaat dapat menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sedangkan yang memabukkan harus dijauhi. Ini adalah tanda kebijaksanaan Allah dalam menciptakan alam semesta dan panduan hidup bagi manusia.